Pengancam Bunuh Joko Widodo Dijerat Pasal Berlapis
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi menjerat dengan pasal berlapis terhadap pengancam bunuh terhadap Presiden Joko Widodo dan peledakan asrama Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.Hal itu dikatakan . . .