(RIAUPOS.CO) -- Sejumlah boks kontainer satu per satu masuk ke lobi Mahkamah Konstitusi kemarin (12/6). Petugas MK lantas membawa bergantian boks-boks tersebut dengan menggunakan troli dan akhirnya menghilang di balik pintu lift. Boks-boks tersebut berisi berlembar-lembar dokumen bukti yang disiapkan KPU untuk menghadapi sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Dokumen itu berasal dari KPU provinsi. Setiap provinsi rata-rata mengirimkan delapan kontainer dokumen. "Jadi, akan diserahkan 272 kontainer dokumen alat bukti," terang Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, kemarin (12/6).
Menurut Hasyim, penyerahan dokumen bukti itu bentuk keseriusan KPU dalam menghadapi gugatan. Di antara 34 provinsi itu, lima yang mendapat perhatian khusus karena jumlah pemilihnya tergolong besar. Yakni, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta. Berdasarkan data yang diperoleh Jawa Pos, selisih suara di lima provinsi tersebut juga tergolong besar. Kurang lebih 13 juta suara.
Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf unggul telak di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara itu, paslon 02 Prabowo-Sandi unggul telak di Jawa Barat dan Banten. Di DKI Jakarta, paslon 01 hanya unggul tipis. Meski demikian, Hasyim menyatakan, pada dasarnya, semua provinsi sama beratnya. Ada juga sejumlah provinsi yang disebut dalam permohonan sengketa, misalnya Papua dan Aceh. Karena itu, KPU membawa bukti dari semua provinsi.
Buktinya bermacam-macam. Salah satu di antaranya, bukti terkait daftar pemilih. ’’Segala macam runtutan peristiwa pendaftaran, pemutakhiran data pemilih, hingga pertanyaan tentang 17,5 juta pemilih itu disiapkan dokumennya,’’ tutur mantan Komisioner KPU Jawa Tengah itu. (byu/c4/agm/das)
Laporan JPG, Jakarta