Tak Bayar Pajak, Mobil Dinas Ditahan

Pekanbaru | Selasa, 11 Juni 2019 - 10:10 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan akan menahan mobil dinas milik pejabat yang sebelumnya dikumpulkan saat cuti bersama Idulfitri tahun 1440 Hijriah lalu, jika terbukti belum membayar pajak. Kebijakan Gubri tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para aparatur sipil negara (PNS) terutama dalam pembayaran pajak di lingkungan Pemprov Riau.

“Untuk mobil dinas yang sebelumnya dikumpulkan, sepanjang sesuai peruntukannya maka sudah boleh diambil. Tapi dengan syarat cek pajaknya, karena diduga masih ada kendaraan dinas yang belum bayar pajak. Seharusnya ini tak boleh terjadi, karena namanya pegawai mereka tahu kewajiban membayar pajak, tapi malah tak bayar pajak,” kata Gubri.

Baca Juga :Gubri Tunjuk Plt, Isi Kekosongan Posisi Pejabat OPD

Untuk itu, Gubri meminta kepada pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk melakukan pengecekan mobil dinas mana yang belum dibayarkan pajaknya. Bagi yang kedapatan belum membayar pajak, maka mobil dinas akan ditahan.

“Saya minta cek lagi dengan Bapenda mana mobil yang belum bayar pajak, jangan dibagi dulu walaupun itu merupakan haknya,” tegas Gubri.

Gubri mengaku sempat terkejut ketika mendapat laporan bahwa ada mobil dinas milik pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang belum membayar pajak. Padahal pajak itu bagian dari penerimaan asli daerah yang diharapkan dapat mendukung program pembangunan di Provinsi Riau ini.

‘’Saya terkejut dapat laporan bahwa mobil dinas ada yang belum bayar pajak. Seharusnya sebagai pegawai Pemprov Riau harus menjadi contoh masyarakat untuk taat bayar pajak,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Andi mengatakan, hingga Senin (10/6) sore, proses pengambilan mobil dinas oleh para pejabat masih terus berlangsung. Namun dalam proses penyerahan mobil dinas tersebut, pihaknya melakukan pengecekan dengan teliti terutama terhadap pembayaran pajak kendaraannya.

‘’Pada tahap awal ini, mobil dinas yang diserahkan yakni mobil dinas jabatan yang sudah lunas pajaknya. Untuk mobil dinas yang belum membayar pajak, maka akan tetap ditahan dan kami imbau untuk dapat segera dibayarkan pajaknya,” katanya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook