Aturan Baru, Mal dan Hotel Wajib Nama Indonesia
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah menegaskan gerakan untuk membumikan bahasa Indonesia. Kemarin Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Dengan perpres tersebut, diatur berbagai . . .