PN Palangkaraya Kabulkan Gugatan Karhutla KLHK terhadap PT. AUS
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya mengabulkan Gugatan KLHK terhadap PT AUS. Dalam putusan tersebut PT. AUS dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum atas kebakaran yang terjadi . . .