Lima Tahun Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Advertorial | Jumat, 18 Oktober 2019 - 09:06 WIB

Lima Tahun Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

(RIAUPOS.CO) -- Sektor lingkungan hidup dan kehutanan menjadi semakin dinamis di periode 2014-2019 kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Dinamika dimulai dengan keputusan out of the box, yang belakangan terbukti strategis, untuk menyatukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Presiden Jokowi kemudian menunjuk Siti Nurbaya, yang disebutnya sebagai seorang pekerja keras dan profesional di bidang perencanaan, untuk memimpin KLHK. Tak mudah untuk menyatukan dua kementerian dengan latar belakang dan budaya kerja yang berbeda. Selain persoalan organisasi yang makin besar dan sumber daya manusia (SDM) yang jumlahnya ribuan, tantangan pembentukan KLHK adalah penyatuan dua kewenangan demi menyokong pencapaian Nawacita yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Siti Nurbaya menjadikan dialog dengan beragam kalangan sebagai budaya kerja. Tujuannya, demi membangun rumah bersama bagi semua pihak. Dengan kebersamaan dan dukungan para pihak yang luas, Siti Nurbaya kemudian melaksanakan sejumlah aksi korektif. Beberapa bahkan sangat revolusioner. Sebut saja soal pemberian akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap sumber daya hutan, yang menjadikan luas hutan yang diberikan izin pemanfaatan kepada rakyat mencapai 5,4 juta hektare.

Berbagai aksi korektif terus didorong selama perjalanan KLHK di masa kepemimpinan Siti Nurbaya mulai sejak pembentukan, penyusunan kebijakan, pelaksanaan aksi korektif, dan potret dinamika yang dihadapi sampai akhir masa jabatan.(ADV)

#KLHK, #MenteriSitiNurbaya ,#AksiKorektif ,#MajuBer5ama,‌#KementerianLHK









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook