HIPO dan Dua Entitas Bisnis Kantongi Legalitas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui tim Satgas Waspada Investasi meng-update entitas bisnis ilegal yang juga beroperasi di Tanah Air termasuk di Bumi Lancang Kuning. Terdapat tiga entitas . . .