Lanjutan Sidang Penipuan Rp84,9 miliar, Hari Ini JPU Hadirkan Dokter
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sidang kasus penipuan berkedok investasi yang melibatkan petinggi Fikasa Group, akan dilanjutkan hari ini, Rabu (5/1). Tindak pidana yang merugikan nasabah mencapai Rp84,9 miliar itu awalnya disidang . . .