alexametrics
Senin, 11 November 2024    |              
KPAI PKU


FIKASA-GROUP


Sidang Tuntutan Empat Bos Fikasa Group Ditunda

Sidang Tuntutan Empat Bos Fikasa Group Ditunda

Pekanbaru | Selasa, 22 Februari 2022 - 08:38 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Empat jajaran direksi hingga komisaris dari PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (PT TGP), yang merupakan anak usaha Fikasa Group kembali duduk sebagai . . .

Uang Nasabah untuk Bangun Dua Hotel di Bali

Uang Nasabah untuk Bangun Dua Hotel di Bali

Pekanbaru | Kamis, 10 Februari 2022 - 10:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagian uang nasabah investasi mandek Fikasa Group digunakan untuk membangun dua hotel di Bali. Hal ini menjadi salah satu fakta persidangan yang terungkap dalam sidang lanjutan yang . . .

Branch Manager Fikasa Group Laporkan Bos ke Polda Riau

Branch Manager Fikasa Group Laporkan Bos ke Polda Riau

Pekanbaru | Rabu, 09 Februari 2022 - 10:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Branch Manager  Fikasa Group Pekanbaru Maryani, yang juga terdakwa dalam kasus investasi bodong Rp84,9 miliar mengaku telah melaporkan pemilik grup perusahaan tersebut ke Polda Riau. Maryani merasa . . .

Saksi Ahli: Pelaku Investasi Bodong Harus Dihukum Berat

Saksi Ahli: Pelaku Investasi Bodong Harus Dihukum Berat

Pekanbaru | Jumat, 28 Januari 2022 - 10:13 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok investasi. Namun dalam kasus Fikasa Group, kerugian yang dialami korban cukup besar. Dengan jumlah korban hanya sepuluh orang, kerugian . . .

Agung Salim Sempat Menolak Suntik Insulin
TERDAKWA KASUS PENIPUAN 84,9 M

Agung Salim Sempat Menolak Suntik Insulin

Pekanbaru | Kamis, 06 Januari 2022 - 09:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Salah satu terdakwa kasus investasi bodong Agung Salim, yang merugikan nasabahnya sebesar Rp84,9 miliar menjalani persidangan sambil berbaring, Rabu (5/1) sore. Komisaris Fikasa Group ini dalam kondisi . . .

Lanjutan Sidang Penipuan Rp84,9 miliar, Hari Ini JPU Hadirkan Dokter
KRIMINAL

Lanjutan Sidang Penipuan Rp84,9 miliar, Hari Ini JPU Hadirkan Dokter

Pekanbaru | Rabu, 05 Januari 2022 - 10:06 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sidang kasus penipuan berkedok investasi yang melibatkan petinggi Fikasa Group, akan dilanjutkan hari ini, Rabu (5/1). Tindak pidana yang merugikan nasabah mencapai Rp84,9 miliar itu awalnya disidang . . .

Terdakwa ke Rumah Sakit Sesuai Prosedur

Terdakwa ke Rumah Sakit Sesuai Prosedur

Pekanbaru | Rabu, 29 Desember 2021 - 10:44 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketidakhadiran salah seorang terdakwa kasus investasi bodong Fikasa Group Agung Salim, memancing kemarahan majelis hakim pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Senin (27/12). . . .

Lagi-Lagi Terdakwa Agung Salim Absen dari Persidangan

Lagi-Lagi Terdakwa Agung Salim Absen dari Persidangan

Pekanbaru | Selasa, 28 Desember 2021 - 11:22 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  - Sidang kasus investasi bodong Fikasa Group yang merugikan nasabah hingga Rp84,9 miliar kembali harus ditunda. Harusnya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dijadwalkan, Senin (27/12), karena terdakwa tidak . . .

Korban Penipuan Fikasa Group Menangis di Persidangan

Korban Penipuan Fikasa Group Menangis di Persidangan

Pekanbaru | Selasa, 21 Desember 2021 - 10:09 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pormian Simanungkalit tak bisa menahan kekesalan dan kekecewaan terhadap pihak sejumlah perusahaan di bawah Fikasa Group. Pormian ditipu miliaran rupiah. Dia mengaku ditipu mentah-mentah oleh para pelaku. . . .

Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Penipuan Rp84,9 Miliar
DUGAAN PENIPUAN

Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Penipuan Rp84,9 Miliar

Hukum | Senin, 13 Desember 2021 - 23:05 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menolak eksepsi lima terdakwa kasus penipuan berkedok investasi pada sidang yang digelar Senin (13/12/2021). Dengan ditolaknya eksepsi empat terdakwa pimpinan Fikasa Group . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com