Berlaku Sore Ini, Kantor dan Usaha Dilarang Buka saat PSBM di Tampan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor dan usaha yang ada di Kecamatan Tampan dilarang buka dan beroperasi selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Kecuali, 23 jenis berikut tetap dapat beroperasi dengan . . .