Bupati Langkat Nonaktif Kembali Tersangka
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali mengatakan, Terbit . . .