LANGKAT (RIAUPOS.CO) - Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kepada Komnas HAM. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menyebut, ada tujuh dugaan perlakuan kejam dan tak manusiawi terhadap pekerja sawit.
"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya. Kami menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kami duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Anis saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
Dia menyebutkan, ada 7 perlakuan terhadap pekerja sawit yang menurutnya sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Pertama, bupati itu membangun semacam penjara ya, kerangkeng di rumahnya. Kedua, kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang," tuturnya.
Ketiga, ujar Anis, mereka tidak punya akses untuk ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan dipukul, lebam, dan luka. Dia melanjutkan, pekerja sawit juga tak diberi gaji, mendapat jatah makan hanya 2 kali sehari, hingga tertutupnya akses dengan dunia luar. Untuk sementara, Migrant Care sudah menerima 40 aduan korban. Anis meminta laporan ini untuk ditindak secepatnya, lantaran sudah bersinggungan dengan HAM.
"Kami melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warga tapi justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Melakukan tindakan yang melanggar prinsip HAM," sambung Anis.
Migrant Care belum membuat laporan ke polisi lantaran ingin berkonsultasi lebih dahulu dengan Komnas HAM. Anis menyebut, kepala daerah semestinya melindungi warganya. Namun dengan ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Anis menyebut perbuatan pria yang kini menjadi tahanan KPK itu sewenang-wenang.
"Kepala daerah semestinya melindungi warganya tapi (ini) justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang melalukan tindakan yang melanggar prinsip HAM," ucap Anis.
Menyikapi laporan ini, Komisioner Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam akan menugaskan tim untuk mengecek aduan itu ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pekan ini.
"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana," kata Choirul.
Menurut Choirul, perlu tindakan yang cepat lantaran sudah disisipkan bukti pendukung oleh Migrant Care, berupa foto dan video. "Semakin cepat akan semakin baik karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya dan ada jumlah orangnya. Makanya kami segera respons ini dengan baik," sambungnya.
Sementara, Polda Sumut mengungkap, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat secara pribadi. Saat ditemukan, ada 4 orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut.
"Kami pada waktu kemarin, teman- teman dari KPK yang kami back-up, melakukan OTT. Kami melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Kami temukan, betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga, empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1).
Panca mengaku sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng itu kepada Terbit Rencana Perangin Angin. Dari pengakuan Bupati Langkat nonaktif itu, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.
"Tapi sebenarnya dari pendataan kami, pendalaman kami, bukan tiga atau empat orang itu. Kami dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kami memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," tutur Panca.