JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo makin menyudutkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Terbaru soal perintah mengisi amunisi dan tembak Brigadir Joshua, Sambo kembali membantah.
Fakta Ferdy Sambo makin menyudutkan Bharada Eliezer ini diungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam wawancara di salah satu media nasional, Selasa (13/9/2022) pagi.
Soal perintah mengisi amunisi Glock 17 dan perintah menembak Brigadir Joshua di Duren Tiga, Bharada E makin tersudut oleh pengakuan-pengakuan Ferdy Sambo.
“Ada bantahan dari pihak FS, sebagai contoh ya, keterangan Bharada E ketika dia dipanggil ke lantai 3 itu, diminta untuk juga menyiapkan amunisi dalam senjatanya, tapi itu kan dibantah oleh FS,” kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dalam “Sapa Indonesia Pagi Kompas TV”, Selasa (13/9/2022).
“Nah tinggal ada dua di antara mereka mana yang benar ini. Ini kan rumit ya kan, karena kemudian hanya ada dua dalam peristiwa itu yaitu saudara Bharada E dan FS,” jelas Taufan.
Karena itu, Ferdy Sambo dalam rekonstruksi penembakan Brigadir Joshua menolak melakukan reka adegan memerintahkan Bharada Eliezer mengisi amunisi ke senjata api atau senpi miliknya yaitu Glock 17.
“FS bilang, ‘Saya nggak pernah nyuruh dia untuk mengisi amunisi’, maka dalam rekonstruksi itu kan dia tolak melakukan reka adegan,” ujar Taufan Damanik.
“Cuma dalam penembakan, itu sekarang RR mengatakan tidak melihat. Padahal dia ada di ruangan itu. Itu kan unik sekali, keterangan yang terakhir,” katanya lagi.
Dengan pengakuan-pengakuan Ferdy Sambo ini, Bharada Eliezer makin tersudutkan. Dengan kesaksian itu, maka dalam konstruksi penembakan Brigadir Joshua ini hanya ada Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, dan Kuwat Ma’ruf.
Sementara Bripka Ricky Rizal mengaku tak melihat secara langsung penembakan Brigadir Joshua tersebut.
“Bharada E mengatakan, selain dia, FS juga menembak,” kata Taufan.
“Sebaliknya dalam rekonstruksi itu, FS ini tidak bersedia melakukan reka adegan itu, karena dia bilang dia tidak menembak. Nah sangat terbatas sekali kan,” kata Taufan lagi.
“Apalagi tadi saya sudah katakan, mereka sudah melakukan suatu tindakan sistematis obstruction of justice (menghalang-halangi proses hukum, red) dengan menghilangkan CCTV di rumah itu juga mengubah TKP-nya. TKP itu ketika kita datangi dan kita periksa, itu berantakan semua,” jelasnya lagi.
Hal tersebut diperkuat oleh keterangan orang-orang Ferdy Sambo yang diperiksa oleh Timsus Mabes Polri.
“Ada pengakuan-pengakuan dari pemeriksaan Timsus dari pihak-pihak tertentu, ya orang-orangnya FS ini mengakui mereka memang sudah mengubah-ubah TKP ini,” ungkap Taufan.
Diketahui dalam kasus penembakan Brigadir Joshua ini, ada lima yang ditetapkan tersangka antara lain Kuwat Ma’ruf, Bharada Eliezer, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Ferdy Sambo.
Bantahan Ferdy Sambo
Pada rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua di Duren Tiga pada Selasa (30/8/2022), terlihat Bharada Eliezer menembak Brigadir Joshua sebanyak empat kali dan Ferdy Sambo menembak sebanyak satu kali.
Ini sesuai dengan tayangan animasi yang dimuat oleh Polri TV yang mulai dipublikasikan pada Rabu (31/8/2022). Hal ini juga sesuai dengan pengakuan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Bharada Eliezer menembak empat kali di bagian depan badan Brigadir Joshua kemudian Ferdy Sambo menembak kepala bagian belakang Brigadir Joshua yang sudah roboh.
Meski sudah dinyatakan polisi dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo tetap membantah telah memerintahkan Bharada Eliezer untuk mengisi amunisi ke senjata api atau senpi miliknya.
Keterangan ini berbeda dengan yang disampaikan tersangka Bharada Eliezer. Pengakuan Ferdy Sambo soal bantahan perintah mengisi amunisi dan menembak Brigadir Joshua ini makin menyudutkan Bharada Eliezer.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman