MEDAN (RIAUPOS.CO) - Satu per satu temuan menguatkan dugaan adanya penganiayaan di kerangkeng milik Bupati (nonaktif) Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Terbaru, polisi menemukan slang yang diduga menjadi sarana untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng.
"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan. Di antaranya, slang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ujar Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi di Medan sebagaimana dilansir Sumut Pos (RPG), kemarin (13/2).
Saat ini tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada tewasnya penghuni kerangkeng manusia tersebut. Tim mengumpulkan barang bukti untuk keperluan gelar yang akan menentukan naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Pengumpulan alat bukti itu juga dilakukan dengan membongkar dua kuburan yang diduga merupakan korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Pada Sabtu (12/2), tim dari Ditreskrimum Polda Sumut serta tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara menggali dua makam. Lokasinya di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Hadi menjelaskan, penggalian kuburan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia akibat dianiaya. Tim membuka kemungkinan untuk memeriksa makam lain yang diduga juga merupakan korban kekerasan. "Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, temuan kerangkeng manusia di rumah bupati (nonaktif) Langkat tidak hanya memunculkan dugaan praktik perbudakan modern. Namun, ada dugaan praktik kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di kerangkeng yang diklaim menjadi panti rehabilitasi pengguna narkoba tersebut.
Selain Polda Sumut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menginvestigasi. Mereka menyebut ada pelanggaran HAM dalam praktik kerangkeng manusia tersebut. Komnas juga menunggu hasil pembongkaran makam untuk melihat konstruksi kekerasan yang terjadi.(dwi/c17/fal/jpg)