Duh, KPK Menduga Penyidiknya Terima Rp1,3 M dari Walikota Tanjungbalai
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Stepanus Robin Pattuju (SRP) diduga menerima suap dengan total Rp1,3 miliar dari Walikota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan tempat Sthepanus bekerja, . . .