Tatap Muka Terbatas Diizinkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- GUBERNUR Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas. Yakni untuk tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SLB untuk semester genap . . .