(RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru sudah melakukan pemekaran dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan. Dimaksud ini agar dapat terwujudnya pemerataan pembangunan dan kemudahan dalam urusan administrasi.
Ihwal ini pun mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Pekanbaru, mulai dari pengusulan, pembahasan, studi banding hingga diparipurnakan, lalu disetujui pusat. ”Tentu kita memberikan dukungan pemekaran ini, apalagi ini tujuannya baik untuk pemerataan pembangunan Kota Pekanbaru, “ ungkap Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, Jumat (1/1).
Dijelaskan anggota DPRD tiga Periode ini, DPRD Pekanbaru sejak awal sudah menasbihkan, mendukung program-program Pemko Pekanbaru yang pro kepada masyarakat banyak. Karenanya, legislator berharap, apa yang sudah digariskan bersama, terutama yang sudah disahkan dalam APBD 2021, agar dilaksanakan sesuai aturan yang ada.
Dijelaskannya, setidaknya, ada beberapa program penting yang berkaitan dengan masyarakat, yang wajib dijalankan secara maksimal oleh Pemko. Baik itu pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta hal wajib lainnya. Maka dari itu, dari sederet program tersebut, wakil rakyat ini menitikberatkan terkait sosialisasi pemekaran kecamatan, yang sudah ditetapkan sejak awal tersebut.
Disampaikan Sigit juga, bahwa Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT, sudah meresmikan 15 kecamatan baru yang ada di Kota Bertuah Madani ini. ”Gencarkan sosialisasi pemekaran kecamatan ini, pastikan sampai kepada masyarakat. Khususnya yang terdampak pemekaran,” ujarnya lagi.
Ini hal penting kata Sigit. Karena sampai hari ini, masih banyak masyarakat bingung tentang pemekaran kecamatan.
“PR nya ini, Sosialisasi. Libatkan semua komponen perangkat Pemko, bahkan RT/RW,’’ imbuhnya.
Karena, kata Sigit lagi, substansi pemekaran kecamatan tersebut, belum sampai ke masyarakat. Baik itu mengenai dampak perubahan administrasi kependudukan (KK, KTP), administrasi lainnya, hingga kantor kecamatan yang baru. Termasuk halnya dalam kepengurusannya, di kantor kecamatan yang terdampak pemekaran, harus disiapkan peralatannya. Seperti pastikan berfungsinya alat perekam, blangko, hingga kepengurusannya tidak dipungut biaya. Bahkan alamat kantor pemekaran baru.
”Mengapa sosialisasi yang kami tegaskan? Karena seperti pernyataan Pak Walikota Firdaus, sosialisasi dari Bidang Humas Pemko lemah sejauh ini. Makanya, harus kerja keras. Jika perlu libatkan pihak RT dan RW,” tegasnya.
Lebih dari itu, Sigit juga menyarankan, agar dalam kepengurusan perubahan administrasi kependudukan tersebut, bisa dilakukan secara kolektif, yang nantinya dikomandoi oleh RT atau pihak terpercaya lainnya. Hal ini juga untuk mengantisipasi kerumunan, yang notabenenya cikal bakal munculnya wabah corona baru.
“Ini yang kita tekankan. Jangan lagi ada seremonial. semua anak buahnya (walikota) mesti fokus membantu menyukseskan program Pemko, “ tuturnya.
Pemekaran kecamatan dari 12 menjadi 15 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani. Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim. Kemudian Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur, Kecamatan Rumbai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sail. Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Senapelan.
Sigit juga minta, agar program yang lain juga harus dijalankan. “Apalagi sudah dianggarkan. Seperti infrastruktur jalan, drainase, sekolah, kesehatan dan pemberdayaan UMKM. Pelaksanaan dan realisasi APBD 2021 ini harus lebih baik dari sebelumnya,” pintanya.(gus)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru