Pemerintah Akan Matikan Siaran TV Analog Secara Bertahap
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah bakal mulai melakukan penghentian gelombang TV dengan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) dalam 4 tahap. Dalam Peraturan Menteri Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021 . . .