IBADAH HAJI

Ketua DPR Minta Pemerintah Lobi Saudi Naikkan Kuota Haji Tahun Depan

Nasional | Sabtu, 05 Juni 2021 - 00:06 WIB

Ketua DPR Minta Pemerintah Lobi Saudi Naikkan Kuota Haji Tahun Depan
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah Indonesia menjalin komunikasi yang efektif dengan pemerintah Arab Saudi agar kuota jemaah haji dari Indonesia bisa naik pada musim haji berikutnya.

Ia juga meminta pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya atau pelaksanaan ibadah haji bila situasi sudah kembali normal.


"Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal," kata Puan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Puan menyatakan DPR bisa memahami keputusan pemerintah yang kembali tak mengirimkan jemaah pada ibadah haji tahun ini.

Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.

Namun, Ketua DPP PDI-Perjuangan itu juga mengingatkan pemerintah harus tetap memberikan pelayanan kepada calon jemaah haji batal berangkat tahun ini, termasuk yang meminta biaya keberangkatannya dikembalikan.

"Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan kembali tak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Penundaan ini menjadi yang kedua setelah tahun lalu pemerintah juga tak mengirim jemaah karena pandemi virus corona (Covid-19).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah atau 2021 masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6).

Sumber: JPNN/CNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook