PENDIDIKAN

Luncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka

Nasional | Kamis, 03 Juni 2021 - 09:04 WIB

Luncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka
Nadiem Makarim (Mendikbud)Ristek (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Guna mempermudah penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, pemerintah akhirnya memutuskan mengeluarkan panduan pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di masa pandemi Covid-19. Panduan berisi tata cara persiapan, proses pembelajaran di kelas hingga evaluasi PTM terbatas.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan SKB empat menteri mengenai pelaksanaan PTM terbatas. Panduan bisa menjadi alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam  persiapan pelaksanaan PTM terbatas yang didorong semakin luas pada Juli 2021.


Kendati demikian, panduan ini tidak saklek. Dia mempersilakan panduan ini untuk dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing.

“Kami harap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua," ujarnya dalam webinar peluncuran panduan pembelajaran PAUD dikdasmen di masa pandemi Covid-19, kemarin (2/6).

Diakuinya, saat ini masih banyak sekolah yang tidak memberikan opsi PTM terbatas. Padahal, opsi ini telah dibuka sejak awal tahun dan diperkuat lagi dengan aturan wajib PTM setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan. Ia sendiri mengaku, banyak mendapat keluhan dari anak-anak di media sosial yang ingin segera belajar dari sekolah.

"Kami sebenarnya sudah menyarankan yang berada di zona hijau serta guru dan tenaga kependidikan yang sudah divaksin untuk segera PTM terbatas," ungkap mantan Bos Gojek tersebut.

Menurutnya, PTM terbatas harus segera dilakukan demi masa depan generasi muda. Pasalnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) memiliki risiko negatif untuk anak-anak bila dilakukan dalam waktu lama. Dia memahami bila banyak orang tua, guru, dan tenaga kependidikan khawatir soal kesehatan dan keselamatan anak. Namun, risiko learning loss juga tak bisa disepelekan.

"Oleh karena itu, kami berharap panduan ini bisa dipelajari dan diterapkan sebaik mungkin," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, panduan ini sudah ditunggu-tunggu. Bukan hanya oleh para guru, tapi juga siswa dan orang tua. Menurutnya, panduan ini sudah sangat rinci. Mulai dari persiapan, proses pembelajaran dalam kelas, hingga evaluasi sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Di mana menempatkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu diperhatikan dan dijunjung tinggi. Karenanya, semua pihak diharapkan bisa segera menerapkan PTM terbatas ini.  

"Mari kita dukung, laksanakan, dan patuhi poin-poin kebijakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi sebagaimana sudah diatur dalam panduan ini," ungkapnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan, pada prinsipnya, panduan ini merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Di mana, penerima manfaat utamanya adalah guru dan tenaga kependidikan yang perlu mengkontekstualisasikan panduan sesuai kondisi daerah dan satuan pendidikan.

"Panduan ini berorientasi pada murid. Diharapkan, panduan ini bisa mendorong pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif learning loss," tuturnya.

Adapun mengenai isi panduan ini sendiri, Iwan menyampaikan ada enam bagian yang disampaikan pada panduan ini terdiri dari pendahuluan, ketentuan pokok penyelenggaraan pembelajaran, konsep-konsep implementasi pembelajaran PAUDdikdasmen di masa pandemi Covid-19, pengelolaan dan jadwal pembelajaran di satuan pendidikan, serta rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran kelas/mata pelajaran, penjaminan mutu pembelajaran pauddikdasmen di masa pandemi Covid-19 dan lampiran.

Iwan mencontohkan, pada bagian ketentuan pokok penyelenggaraan pembelajaran berisikan tentang persiapan, tugas dan tanggung jawab satuan pendidikan. Lalu, ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas dan sumber pendanaan. Sementara, mengenai konsep, prinsip, dan strategi pembelajaran berisikan tentang apa keperluan peserta didik baik psikososial maupun penguatan kompetensi. Kemudian, dibahas juga soal kurikulum. Menurutnya, ada tiga pilihan kurikulum yang tersedia. Yakni, Kurikulum 2013, kurikulum kondisi khusus, dan kurikulum mandiri.

"Ini bisa dipilih. Namun yang pasti, prioritasnya bukan menuntaskan kurikulum tapi memastikan peserta didik mengalami pembelajaran," tegasnya. Selain itu, pengelolaan dan jadwal pembelajaran di satuan pendidikan, serta rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran kelas/mata pelajaran juga dibahas pada bagian ini.

Sebagai bentuk sosialisasi, lanjut dia,panduan ini akan dikirimkan kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota serta kementerian/lembaga terkait melalui surat elektronik (e-mail). Panduan juga dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id. Pengamat pendidikan Indra Charismiadji pesimis penyelenggaraan PTM di awal Juli depan. Di antara yang membuat PTM sulit terwujud adalah minimnya vaksinasi Covid-19 untuk kalangan guru dan tenaga kependidikan.

"Baru 900 ribuan GTK yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis lengkap," katanya.(mia/wan/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook