Jaksa Sebut Motif Penyerangan terhadap Novel karena Tidak Suka
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Proses hukum terkait penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Dalam sidang pertama kemarin (19/3), jaksa penuntut umum (JPU) . . .