Zakat Fitrah Tertinggi Rp43.750, Terendah Rp27.000
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - UMAT muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Zakat fitrah tersebut diukur berdasarkan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Makanan pokok itu berupa beras dengan . . .