Tetap Bisa Coblos Caleg
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sistem pemilu yang bakal digunakan pada 2024 akhirnya mendapat kepastian hukum. Kepastian didapat usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XX/2022 yang dibacakan di Gedung MK Jakarta, . . .