BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Rohil Sulaiman mengikuti Workshop Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) terkait etika pemerintahan dan isu-isu politik 2024. Workshop juga mengupas masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah jelang Pilkada 2024.
“Ada sejumlah pemerintah daerah yang beberapa waktu terakhir melayangkan surat menanyakan kepastian masa jabatan kepala daerah menjelang Pilkada 2024. Atas surat-surat itu, Kemendagri sudah memberikan jawaban tertulis,” kata Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otda Kemendagri, Maria Ivonne Tarigan, saat menjadi menjadi pemateri workshop di Solo, Senin (12/6).
Menurutnya, kepala daerah hasil Pilkada 2020 dan dilantik pada tahun 2021, tidak menjalankan tugas selama lima tahun seperti sebelumnya, melainkan hanya sekira empat tahun. Hal itu merujuk UU 10/2016 tentang Pilkada.
Wabup Rohil menyambut baik kegiatan yang digelar Forwakada tersebut. Terkait ketentuan yang berlaku pihaknya siap menjalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, memberikan masukan informasi yang berharga ke depannya,” katanya.(fad)