Anies Minta Oknum Satpol PP Pembobol Bank DKI Diproses Hukum
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pembobol Bank DKI senilai Rp32 miliar kepada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan proses hukumnya. "Kalau . . .