DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Operasi Yustisi 2019 di Kota Dumai berakhir, Kamis (7/11). Sejak 4 November hingga hari terakhir ada 14 warga yang diamankan terlibat perbuatan asusila. Termasuk satu anak di bawah umur diduga terlibat prostitusi online.
Pada operasi ini, tim Yustisi memang tidak hanya menyisir pengguna jalan, namun juga mendatangi kos-kosan, hotel, wisma dan penginapan untuk dilakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP).
"Totalnya selama operasi ada 83 orang yang kita sidangkan. 42 laki-laki dan 41 perempuan dengan jumlah denda sebesar Rp3.420.000," tutur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Bambang Wardoyo SH, Kamis (7/11).
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan Operasi Yustisi sebelumnya pada Juli 2019 lalu, terjadinya penurunan jumlah masyarakat yang terjaring tidak membawa maupun mempunyai KTP.
"Operasi Yustisi sebelumnya, ada 92 orang yang menjalani persidangan. Ini menunjukkan masyarakat sudah mulai sadar pentingnya membawa kartu identitas KTP," sebutnya
Bambang mengatakan dalam operasi itu tim gabungan juga menemukan 14 orang terlibat tindak asusila yang terdiri dari 8 orang wanita dan 6 orang pria. Bahkan, satu di antaranya masih di bawah umur. "Untuk tindak asusila kita serahkan ke pihak yang mempunyai kewenangan, yaitu Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta polisi," tuturnya.
Ia juga mengimbau, khususnya bagi juru parkir di Kota Dumai agar menggunakan rompi atau seragam petugas parkir dan mengenakan kartu tanda petugas parkir, supaya masyarakat mengerti dan tidak dibenarkan menggantikan waktu makan siang sama anaknya yang masih di bawah umur. "Itu sebagian dari temuan Tim Yustisi di lapangan, bahkan ada beberapa juru parkir yang tidak memiliki KTP," tuturnya.
Ia berharap ke depannya semua masyarakat di Kota Dumai sadar pentingnya membawa identitas karena jika ada sesuatu hal bisa langsung diketahui identitasnya. "Untuk tahun ini operasi Yustisi ini terakhir, dilanjutkan pada tahun depan," tutupnya.
Temukan 3 Kotak Alat Kontrasepsi di Panti Pijat
Sementara itu Tim Yustisi menemukan tiga kotak alat kontrasepsi warna merah ukuran besar dan kecil di salah satu tempat pijat di Jalan Raya Bukit Datuk. "Kami menduga ada kegiatan prositusi, karena ada alat kontrasepsi, ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bambang Wardoyo.
Ia mengatakan selain itu, pada hari terakhir, tim juga mengamankan pasangan mesum. seorang janda warga Laksamana, Dumai Kota bersama seorang pria warga Buluh Kasap, Dumai Timur dengan status cerai hidup di salah satu hotel di Kecamatan Dumai Barat.
Selain itu, di tempat yang sama petugas juga mengamankan seorang gadis usia 19 tahun warga Rupat bersama seorang pria status duda asal Rupat diduga sedang indehoi. "Kepada petugas mereka mengaku baru datang dari Rupat menggunakan kapal Roro dan baru check in sekitar pukul 08.00 WIB," ujarnya
Ia mengatakan pada hari terakhir operasi ada beberapa titik yang menjadi target operasi, yakni di sejumlah kos-kosan dan hotel. "Saat di periksa pasangan satu kamar tersebut, tidak bisa menunjukan bukti surat nikah, bahkan KTP elektronik pasangan ini ada yang memiliki dan ada yang tak sama sekali," terangnya.
Tidak hanya menjaring pasangan tanpa surat nikah, Tim Yustisi juga menemukan anak kos-kosan yang tidak memiliki KTP elektronik, dan langsung dibawa ke pengadilan. "Semoga dengan adanya operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat mengurus KTP bisa meningkat," tutupnya.(hsb)