Gubernur DKI Bisa Dipenjara 1 Tahun karena Langgar Protokol Corona
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam 1 tahun penjara atau denda Rp100 juta, lantaran diduga . . .