POLEMIK HABIB RIZIEQ

Kenapa Habib Rizieq Sekarang Bisa? Ini Kata Mahfud MD

Nasional | Sabtu, 07 November 2020 - 04:07 WIB

Kenapa Habib Rizieq Sekarang Bisa? Ini Kata Mahfud MD
Habib Rizieq Shihab, segera pulang ke Indonesia setelah bertahun-tahun dirinya mengatakan tak bisa pulang dari Arab Saudi. (ANTARA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Habib Rizieq bertahun-tahun gagal pulang ke Indonesia sejak memutuskan pergi ke Arab Saudi pada 2017 silam. Lantas, kenapa sekarang bisa? 

Habib Rizieq, seperti diketahui, direncanakan pulang ke Tanah Air pada pekan depan. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan bertolak dari Saudi pada 9 November dan tiba di Indonesia pada 10 November. 


Sejumlah agenda akan dijalani Rizieq begitu tiba. Mula-mula dia akan beristirahat selama dua hari sampai tanggal (12/11/2020) dan setelah itu melakukan kegiatan dakwah. Pada Jumat (13/10/2020), Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri kegiatan acara Maulid Maulid Nabi yang diselenggarakan Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Jakarta Selatan. 

"Insya Allah pada Jumat subuh tanggal 13 November tahun 2020, saya dan kawan-kawan akan ikut salat subuh akan ikut melaksanakan salat Subuh dan menghadiri acara maulid Nab Muhammad shallallahu alaihi wasallam,” kata Rizieq dalam tayangan video yang disiarkan langsung dalam YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020). 

Dia selanjutnya akan pergi ke Bogor, Jawa Barat, untuk mengunjungi Pondok Pesantren Agro Kultural di Mega Mendung. Di tempat itu, dia akan meletakkan batu pertama pembangunan masjid. 

Pada Sabtu, 14 November, Rizieq akan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan. Pada acara itu pula dia akan menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab. 

Rizieq meninggalkan Indonesia pada 26 April 2017. Dia pergi ke Saudi setelah polisi menyelidiki kasus dugaan chat mesum dengan perempuan bernama Firza Husen. Firza termasuk salah satu orang yang ditangkap Bareskrim Polri atas tuduhan makar berkaitan dengan Aksi 212. 

Dalam kasus chat terebut, Firza dan Rizieq ditetapkan tersangka. Tak hanya itu, Rizieq juga ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penodaan simbol negara, Pancasila, oleh Polda Jawa Barat.

Namun belakangan, polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat tersebut pada 2018. Begitu pula Polda Jawa Barat juga menerbitkan SP3 atas kasus Rizieq. Dengan kata lain, status tersangka itu pun gugur.

Kendati demikian, Rizieq tetap tak bisa pulang. Dalam beberapa kali tayangan video yang disiarkan akun Youtube Front TV, dia menyebut ada pihak yang menghalanginya pulang ke Indonesia.

Awal November 2019, Rizieq Shihab menunjukkan dua lembar kertas yang disebut sebagai surat pelarangan keluar dari Arab Saudi. Dia mengklaim belum dapat kembali ke Indonesia karena tidak diizinkan keluar dari Arab Saudi.

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, real, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya melalui telekonferensi pada acara Maulid Nabi di DPP FPI.

Mereaksi tudingan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan belum melihat surat cekal tersebut. Mahfud bahkan menyebutkan Pemerintah RI siap membantu Rizieq jika tersandung masalah hukum, termasuk kepulangannya ke Tanah Air.

“Kalau saya sebagai pemerintah, kalau Habib Rizieq punya masalah hukum saya harus melindungi, kalau ingin pulang saya pulangkan, tetapi kan dia tidak pernah lapor masalahnya apa,” ujar Mahfud, Selasa (19/11/2019) malam.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook