JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Indonesia membantah bahwa Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia. Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) menyebut Rizieg Shihab akan segera pulang.
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, memastikan Habib Rizieq belum diizinkan untuk keluar dari Mekah. Sebab, kata Agus Maftuh, Rizieq masih berstatus Red Blink karena visanya habis dan terdaftar sebagai pelanggar undang-undang (UU).
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih blinking merah dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis, red) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU, red)," kata Agus Maftuh, Rabu (14/10/2020).
Agus Maftuh menjelaskan, dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Habib Rizieq masih disebut sebagai pelanggar UU. Adapun, jenis pelanggaran yang dilanggar Habib Rizieq yakni overstay dengan visa kunjungan.
"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan, red). Ada juga kolom ma’lumat al-mukhalif (data tentang pelanggar, red). Di kolom foto MRS ditulis Surah al-Mukhalif (foto pelanggar, red). Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," katanya.
Dikonfirmasi lebih jauh ihwal cegah-tangkal (cekal) Rizieq yang diklaim sudah dicabut, Agus Maftuh mengatakan bahwa hanya otoritas Kerajaan Arab Saudi yang bisa menjawab. Intinya, dia memastikan bahwa saat ini Habib Rizieq Syihab belum dapat keluar dari Arab Saudi.
"Soal cekal yang bisa jawab otoritas Saudi. KBRI tak pernah halangi kepulangan beliau," ucapnya.
Sumber: News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun