Tarif Tertinggi Rp237 Ribu, Terendah Rp118.500
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- GUBERNUR Riau (Gubri) H Syamsuar sudah menerima salinan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono, tentang besaran tarif tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Menurut Gubri, . . .