PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dalam rangka pelaksanaan Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik secara daring melalui video conference dengan zoom webinar, Senin (26/10). Kanwil BPN Provinsi Riau mengangkat tema "Dukungan dan Sinergitas Stakeholder dalam Menyukseskan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau".
Webinar ini dibuka Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Ir R Muhammad Adi Darmawan MEng Sc. Kanwil BPN Provinsi Riau menghadirkan tiga narasumber dalam konsultasi publik ini yakni Kepala Kantor BPN Provinsi Riau M Syahrir A Ptnh SH MM, Kepala Bidang Perencanaan DLHK Riau Danang Kabul Sukresna SHut MT MSc mewakili Asisten I Pemprov Riau dan Dony Erwan Brillianto ST MM diwakili Norman Subowo ST MSi selaku Kasubdit Pengukuran Kadastral Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Norman Subowo memaparkan tentang Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sedangkan Kepala Kantor BPN Riau M Syahrir A Ptnh SH MM memberikan pemaparan tentang PTSL dan output-nya. Kepala Bidang Perencanaan DLHK Riau Danang Kabul Sukresna SHut MT yang mewakili Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting memaparkan tentang dukungan pemerintah daerah terhadap program PPRA.
"Tujuan dari PPRA ini adalah untuk menetapkan kejelasan tentang hak tanah aktual dan penggunaan lahan di tingkat desa di daerah sasaran. Meningkatnya kejelasan tentang hak-hak tanah dan penggunaan lahan akan meningkatkan reforma agraria, pengelolaan lanskap berkelanjutan, tata kelola lahan, stabilitas sosial, akses ke tanah untuk investasi, pertumbuhan inklusif, resolusi konflik dan perlindungan, dan konservasi lingkungan termasuk manfaat tambahan positif untuk adaptasi perubahan iklim dan mitigasi, serta akses terhadap hak-hak tanah legal secara individu atau melalui kepemilikan bersama," ujar Kepala Kantor BPN Riau M Syahrir A Ptnh SH MM, Senin (26/10).
Sedangkan tujuan spesifik dari kegiatan Percepatan Pendaftaran Tanah melalui peningkatan keterlibatan masyarakat dalam PTSL adalah untuk meningkatkan implementasi Sistem Administrasi Pertanahan Modern berbasis elektronik dan peningkatan kapasitas dan pengelolaan administrasi pertanahan. Kegiatan Konsultasi Publik secara daring ini diikuti Kantor Pertanahan se-Riau, Kepala Desa dan stakeholder terkait. Acara ini dipusatkan di Hotel Prime Park Pekanbaru. Selain peserta secara daring juga hadir secara langsung di hotel. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
"Kami mengapresiasi kepada Kementerian Agraria ATR/BPN, terutama pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir dan Pihak ke-3 (mitra BPN) sebagai ujung tombak kegiatan PTSL/PTSL-PM dalam hal pengumpulan data fisik (pengukuran) dan pengumpulan data yuridis (surat-surat kepemilikan tanah) sehingga dapat memperjelas status luas dan kepemilikan lahan, kami berharap melalui program ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal tertib PBB sehingga target pelunasan pajak bisa tercapai khususnya di Desa Mumpa dan terhindar dari sengketa lahan," ujar Kepala Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir Jumrani dalam daring kemarin.
Senada diungkapkan Kepala Dusun Sungai Jarum Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir Sri Ningsih. "Kami Pemerintahan Desa Pulau Palas mengapresiasi dan mengucapan ribuan terima kasih kepada Kementerian Agraria ATR/BPN, terutama Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, dan Pihak ketiga (mitra BPN) sebagai ujung tombak kegiatan PTSL PM dalam hal pelaksanaan kegiatan pengukuran dan pengumpulan data yuridis, sehingga dapat terpetakan lahan sekitar 5.800 yang ada di desa Pulau Palas dan 541 bidang tanah sudah mendapatkan sertipikat gratis," ujarnya.(c)
Laporan: DENNI ANDRIAN (Pekanbaru)