Garuda Indonesia Pangkas Karyawan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Maskapai plat merah PT Garuda Indonesia (Persero) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menyelesaikan lebih awal atas kontrak kerja pegawai sejumlah karyawan termasuk profesi penerbang. Dampak signifikan . . .