Terpidana Narkoba Jadi DPO Kejari Bengkalis
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Terpidana kasus narkotika jenis sabu-sabu divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dengan penjara 4 tahun, 6 bulan pada Desember 2021. Namun sampai saat ini yang bersangkutan belum dieksekusi . . .