Berbagai modus operandi dilakukan para penjaja narkotika. Mulai dari penjualan paket, hingga dijual untuk beberapa kali isap saja. Seperti yang terjadi di Rumah Makan (RM) Pak Kumis, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Laporan AFIAT ANANDA, Tanah Putih, Rohil
Pak Kumis, begitu ia akrab disapa digelandang Satuan Reserse Narkotika Polres Rohil. Ia kedapatan menjajakan sabu-sabu kepada pengunjung di rumah makan miliknya.
Dengan mengenakan baju warna oranye khas tahanan polisi, Pak Kumis ketika digiring ke ruang penyidik Satnarkoba Polres Rohil terlihat pasrah. Kepalanya terus menunduk, wajahnya juga terlihat lesu. Bahkan ketika ditanyai penyidik, Pak Kumis sedikit kebingungan menjawab.
Usai diinterogasi, ia langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Rohil. Pak Kumis seorang pemilik rumah makan. Namun, ia pun jadi pemakai narkoba jenis sabu, hingga menyediakan tempat bagi pemakai lainnya.
Caranya cukup unik. Konsumen yang datang, cukup membayar Rp50 ribu saja. Di sana Pak Kumis sudah menyiapkan sabu-sabu beserta bong untuk dihisap di tempat.
Pak Kumis kepada wartawan menyebut, aksi yang ia lakukan biasanya dilakukan dengan 2 sampai 3 orang. Ia menggunakan istilah CK. Yakni akronim dari Cari Kawan untuk patungan membeli sabu kemudian dihisap bersama-sama.
"CK saja bang. Cari kawan. Jadi nanti hisap sama-sama," ungkapnya.
Dari hasil bisnis haram itu, Pak Kumis bisa mendapat omzet Rp700 ribu dalam sehari.
Kasat Narkoba Polres Rohil Iptu Noki Loviko menuturkan, pihaknya sempat mendapat informasi awal tentang banyaknya pengguna sabu di RM Pak Kumis. "Kan awalnya dari informasi masyarakat perihal maraknya aktivitas penggunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan yang terletak di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih," ungkap Noki kepada Riau Pos, Selasa (12/10).
Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Bahkan sampai harus melakukan under cover buy untuk membuktikan aksi Pak Kumis.
Benar saja. Petugas kemudian mendapati Pak Kumis tengah beroperasi tepat di belakang rumah makan miliknya. Polisi berhasil mengamankan Pak Kumis dan seorang konsumen yang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Di lokasi juga diamankan dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu, uang Rp50 ribu, alat hisap bong, mancis dan pipet takar," tutur Noki.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menegaskan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya demi memberantas peredaran narkotika. Mulai dari modus pengedaran terkecil, hingga yang terbesar yang berada di wilayah hukum Polres Rohil.
"Khusus untuk tersangka Pak Kumis ini kami terus melakukan pendalaman. Termasuk juga melacak, darimana ia mendapatkan narkotika jenis sabu ini. Semua akan kami dalami dan kejar para pelaku sampai kemana pun," tegasnya.(gem)***