PEKANBARU

60 Persen Peredaran Narkotika Ada di Perkotaan

Pekanbaru | Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:18 WIB

60 Persen Peredaran Narkotika Ada di Perkotaan
ILUSTRASI (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Sebelumnya, BNN sendiri telah melaksanakan program desa bersinar. Yang merupakan akronim dari desa bersih dari narkotika. Kali ini, BNN kembali menggagas program serupa yang diberi nama kota tanggap ancaman narkotika (Kontan).

Hal itu diungkapkan langsung Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson BP Siregar usai membuka konsolidasi program Kontan bersama seluruh stakeholder terkait di Hotel Prime Park, Kamis (14/10). 


Dikatakan Brigjen Robinson, perkembangan peredaran narkotika saat ini sangat perlu diwaspadai. Dari data nasional, peredaran narkotika sebanyak 60 persennya berada di wilayah perkotaan. 

"Jadi ada dua program dari BNN. Pertama program desa bersinar dan kedua kontan. Desa bersinar itu sudah berjalan," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan program tersebut, sambung dia, BNN menggandeng seluruh stakeholder terkait. Mulai dari elemen masyarakat, pihak swasta termasuk instansi pemerintah. Dengan harapan semua pihak yang terlibat dapat bersatu padu dan berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau. 

Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting menuturkan Pemprov Riau siap menyukseskan program yang digagas oleh BNN tersebut. Saat ini, dikatakan dia, pemprov sendiri telah mengeluarkan peraturan daerah dan peraturan gubernur terkait kerja sama penanggulangan peredaran narkotika. Bahkan pihaknya juga sudah meminta agar menganggarkan pada APBD untuk satgas penanggulangan narkotika.

"Kita sebagai pemerintah daerah, gubri sudah mengeluarkan perda dan pergub penanganan kerjasama terhadap narkoba di Riau. Sangat penting sekali, kami sudah berikan peraturan tersebut kepada kabupaten/kota untuk menganggarkan untuk satgas di tingkat desa," pungkasnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook