Kemenperin Sediakan Rp33,61 Miliar untuk Modal Usaha Korban PHK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan akan menggelontorkan uang sebesar Rp33,61 miliar untuk modal usaha termasuk bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Besaran dana tersebut merupakan bagian dari anggaran . . .