Komisi III: Pemilik Sabu 802 Kg Harusnya Hukuman Mati
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - DPR kembali mempertanyakan hukuman ringan hanya 20 tahun penjara bagi pemilik narkotika hingga mencapai 800 Kg. Meskipun vonis hukuman terhadap para bandar tersebut adalah murni kewenangan hakim. "Tentu . . .