Mursini Divonis 4 Tahun, Jaksa Segera Ajukan Banding
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini empat tahun penjara. Dalam vonis yang dibacakan Hakim Ketua . . .