MERANTI (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti terus mendalami dugaan penyelewengan dana desa yang melilit mantan Kepala Desa Mekong, Kecamatan Tebintinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Abdurahman Subari.
Kasus yang bergulir sejak beberapa tahun lalu itu kembali mencuat. Mantan Kades yang kerap disapa Daman itu dipanggil lagi oleh Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti.
Pantauan RiauPos.co, Daman memenuhi panggilan dan mendatangi Kejari Selatpanjang, Senin (5/7/21) sekira pukul 8:00 WIB.
Hingga berita ini diterbitkan pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terhadap hal terkait.
Diberitakan sebelumnya kasus yang melilit Daman ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana desa sejak 2015 silam. Ditindaklanjuti 2019 dan didalami oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Anom.
"Bentuknya dugaan maladministrasi dana desa sejak 2015. Jika terbukti tentunya itu melawan hukum dengan menggunakan wewenang untuk tujuan lain. Bahkan telah memeriksa belasan saksi" ujar Anom.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman