THR Boleh Dicicil, Pemerintah Harus Awasi Ketat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Surat edaran dari Kemenaker bahwa pembayaran tunjangan hari raya (THR) boleh dicicil dipersoalkan oleh sejumlah kalangan. Perusahaan besar dan tidak terdampak Covid-19 diminta untuk membayar THR sesuai . . .