TRANSPORTASI

Besok, Seluruh Moda Transportasi Dibuka Lagi

Nasional | Rabu, 06 Mei 2020 - 12:00 WIB

Besok, Seluruh Moda Transportasi Dibuka Lagi
DOK.RIAUPOS.CO

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, seluruh moda transportasi akan beroperasi kembali pada Kamis (7/5). Demikian dia sampaian dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/5).

Budi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. “Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.


Untuk kriterianya, dia menuturkan, saat ini tengah dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus,” katanya.

Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR. “Jadi, beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini, termasuk kami boleh melakukan perjalanan sejauh tugas negara,” ungkapnya.

“Saya enggak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang kalau melihat LRT. Karena itu kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan,” imbuhnya.

Budi akan kembali merumuskan mekanisme untuk operasional seluruh moda dengan para direktur jenderal Kemenhub. “Secara maraton, nanti jam 1 saya dengan Dirjen Udara, besok pagi dengan tiga Dirjen Kereta, Dirjen Darat dan Dirjen Laut, agar penjabaran dan detail-detail itu akan disampaikan kepada khalayak,” ucapnya dilansir dari Antara.

Dia pun meminta seluruh pihak konsisten dengan peraturan yang ada bahwa mudik tetap dilarang, namun logistik harus berjalan. “Konsistensi ini harus dijaga, kekompakan ini harus dijaga, jangan sampai ada pihak-pihak yang berusaha ‘against’ (melawan) untuk popularitas, sehingga mengganggu ‘policy’ (kebijakan),” katanya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook