Pemko Harus Adil Batasi Kerumunan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 98/SE/IV/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadan 1442 H/2021 M di tengah masa pandemi Covid-19 tertanggal 1 April 2021. Dalam . . .