alexametrics
Selasa, 26 November 2024    |              
KPAI PKU


INVESTASI BODONGM MEMILES


Halaman. 2
Korban Binomo dan Quotex Bisa Dapat Uangnya Kembali, Ini Prosesnya
INVESTASI BODONG

Korban Binomo dan Quotex Bisa Dapat Uangnya Kembali, Ini Prosesnya

Hukum | Senin, 14 Maret 2022 - 15:10 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Para korban penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo dan Quotex masih memiliki harapan agar segala kerugian yang dialami bisa kembali. Namun, proses pengembalian ini tergantung putusan . . .

Ahli: Kasus Dugaan Investasi Bodong Fikasa Group Murni Pidana

Ahli: Kasus Dugaan Investasi Bodong Fikasa Group Murni Pidana

Pekanbaru | Senin, 14 Maret 2022 - 09:45 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ahli Pidana Perbankan Prof Dr Jongker Sihombing SH SE MH mengomentari pledoi terdakwa kasus investasi bodong Fikasa Group (FG) Maryani yang dituntut 12 tahun penjara baru-baru ini. Perkara . . .

Terdakwa Investasi Bodong Menangis, Minta Dibebaskan

Terdakwa Investasi Bodong Menangis, Minta Dibebaskan

Pekanbaru | Senin, 14 Maret 2022 - 09:03 WIB

Terdakwa kasus investasi bodong, Maryani, yang bertindak sebagai marketing Fikasa Group di Pekanbaru membacakan pleidoi pada Kamis (10/3) lalu. Sambil berurai air mata, dirinya minta dibebaskan dari hukuman. Maryani sendiri . . .

Penipuan Investasi, Polisi Bidik 24 Nama
INVESTASI BODONG

Penipuan Investasi, Polisi Bidik 24 Nama

Hukum | Selasa, 08 Maret 2022 - 13:10 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Beredar 24 nama affiliator yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi bodong trading binary option lewat aplikasi. Lantas apakah mereka bakal diperisa oleh Bareskrim Polri?. Kepala Bagian Penerangan Umum . . .

Komisaris dan Direksi Fikasa Group Dituntut 14 Tahun Penjara

Komisaris dan Direksi Fikasa Group Dituntut 14 Tahun Penjara

Kriminal | Rabu, 02 Maret 2022 - 16:45 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menutut empat direksi dan komisaris Fikasa Group dengan hukuman 14 tahun penjara. Empat terdakwa kasus investasi bodong dengan kerugian mencapai 84,9 miliar . . .

Kasus Investasi Bodong, Terdakwa Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus Investasi Bodong, Terdakwa Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara

Riau | Rabu, 02 Maret 2022 - 10:13 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sidang kasus dugaan investasi bodong dan pengumpulan dana dari masyarakat secara ilegal dengan terdakwa lima petinggi dan satu marketing Fikasa Group kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) . . .

Uang Nasabah untuk Bangun Dua Hotel di Bali

Uang Nasabah untuk Bangun Dua Hotel di Bali

Pekanbaru | Kamis, 10 Februari 2022 - 10:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagian uang nasabah investasi mandek Fikasa Group digunakan untuk membangun dua hotel di Bali. Hal ini menjadi salah satu fakta persidangan yang terungkap dalam sidang lanjutan yang . . .

Branch Manager Fikasa Group Laporkan Bos ke Polda Riau

Branch Manager Fikasa Group Laporkan Bos ke Polda Riau

Pekanbaru | Rabu, 09 Februari 2022 - 10:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Branch Manager  Fikasa Group Pekanbaru Maryani, yang juga terdakwa dalam kasus investasi bodong Rp84,9 miliar mengaku telah melaporkan pemilik grup perusahaan tersebut ke Polda Riau. Maryani merasa . . .

Investor Makasar Berhenti Berinvestasi di Fikasa sejak 2016
SIDANG LANJUTAN TERKAIT INVESTASI BODONG

Investor Makasar Berhenti Berinvestasi di Fikasa sejak 2016

Riau | Sabtu, 05 Februari 2022 - 12:38 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sidang lanjutan investasi bodong pimpinan perusahaan dan komisaris perusahaan di bawah bendera Fikasa Group kembali dilanjutkan, Jumat (4/2) sore. Dipimpin Hakim Ketua Dahlan, sidang menghadirkan saksi meringankan . . .

Saksi Ahli: Pelaku Investasi Bodong Harus Dihukum Berat

Saksi Ahli: Pelaku Investasi Bodong Harus Dihukum Berat

Pekanbaru | Jumat, 28 Januari 2022 - 10:13 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok investasi. Namun dalam kasus Fikasa Group, kerugian yang dialami korban cukup besar. Dengan jumlah korban hanya sepuluh orang, kerugian . . .

Terdakwa Penipuan Rp84,9 M Dihadirkan di Persidangan

Terdakwa Penipuan Rp84,9 M Dihadirkan di Persidangan

Pekanbaru | Selasa, 11 Januari 2022 - 11:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk pertama kalinya setelah beberapa kali sidang, para terdakwa kasus penipuan berkedok investasi dihadirkan langsung di persidangan pada Senin (10/1). Empat terdakwa yang merupakan satu keluarga, yang merupakan . . .

Perawatan Terdakwa Agung Salim Dijaga Empat Polisi

Perawatan Terdakwa Agung Salim Dijaga Empat Polisi

Pekanbaru | Jumat, 07 Januari 2022 - 10:19 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Majelis Hakim sidang kasus investasi bodong senilai Rp84,9 miliar mengamini agar salah satu terdakwa, Agung Salim dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) Madani Pekanbaru. Tapi dengan syarat . . .

Agung Salim Sempat Menolak Suntik Insulin
TERDAKWA KASUS PENIPUAN 84,9 M

Agung Salim Sempat Menolak Suntik Insulin

Pekanbaru | Kamis, 06 Januari 2022 - 09:48 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Salah satu terdakwa kasus investasi bodong Agung Salim, yang merugikan nasabahnya sebesar Rp84,9 miliar menjalani persidangan sambil berbaring, Rabu (5/1) sore. Komisaris Fikasa Group ini dalam kondisi . . .

Terdakwa ke Rumah Sakit Sesuai Prosedur

Terdakwa ke Rumah Sakit Sesuai Prosedur

Pekanbaru | Rabu, 29 Desember 2021 - 10:44 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketidakhadiran salah seorang terdakwa kasus investasi bodong Fikasa Group Agung Salim, memancing kemarahan majelis hakim pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Senin (27/12). . . .

Lagi, Pelaku Investasi Bodong Diringkus
RUGIKAN KORBAN HINGGA RP6 MILIAR

Lagi, Pelaku Investasi Bodong Diringkus

Pekanbaru | Rabu, 29 Desember 2021 - 10:34 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menangkap MA (34) yang diduga sebagai pelaku investasi bodong, yang menipu para korbannya hingga Rp6 milyar. Hal itu diungkapkan Kapolresta . . .

Investasi Bodong Rugikan Korban hingga Rp6 M, Begini Modusnya
PENIPUAN

Investasi Bodong Rugikan Korban hingga Rp6 M, Begini Modusnya

Hukum | Selasa, 28 Desember 2021 - 15:21 WIB

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menangkap MA (34) diduga pelaku investasi bodong yang menipu para korbannya hingga mengalami kerugian mencapai Rp6 miliar. Hal itu diungkapkan . . .

Hakim Marah, Terdakwa Kasus Investasi Bodong Absen dari Persidangan
SAKIT TANPA PEMBERITAHUAN

Hakim Marah, Terdakwa Kasus Investasi Bodong Absen dari Persidangan

Pekanbaru | Rabu, 22 Desember 2021 - 10:19 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada sidang lanjutan kasus investasi bodong yang melibatkan pimpinan perusahaan Fikasa Group sempat marah pada dua terdakwa. Pada sidang lanjutan yang . . .

Tim Tembak Amankan Motor Bodong dan Pemiliknya
KAMPAR

Tim Tembak Amankan Motor Bodong dan Pemiliknya

Kampar | Selasa, 12 Oktober 2021 - 11:36 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Tim tembak Polres Kampar amankan satu unit sepeda motor tanpa surat-surat alias motor bodong saat  melakukan patroli di wilayah Air Tiris, Kecamatan Kampar,  Ahad  (10/10). Sekitar pukul 23.10 . . .

Wow! Sebanyak Ini Investasi Bodong yang Rugikan Masyarakat
INVESTASI BODONG

Wow! Sebanyak Ini Investasi Bodong yang Rugikan Masyarakat

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 12 Juni 2021 - 00:06 WIB

SOLO (RIAUPOS.CO) - Investasi ilegal (bodong) di Indonesia terhitung mulai tahun 2011 hingga 2021 telah menimbulkan kerugian di kalangan masyarakat sebesar Rp117,4 triliun.  "Sepuluh tahun ini investasi ilegal merugikan masyarakat sampai sebesar . . .

Wah, Ratusan Korban Investasi Bodong 212 Mart Lapor Polisi
DUGAAN PENIPUAN INVESTASI

Wah, Ratusan Korban Investasi Bodong 212 Mart Lapor Polisi

Hukum | Kamis, 06 Mei 2021 - 05:03 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ratusan orang yang ada di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diduga menjadi korban penipuan investasi toko 212 Mart. Investasi bodong ini diperkirakan mengakibatkan kerugian mencapai Rp2 miliar.  Kadiv Humas . . .

Halaman. 2












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com