JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ratusan orang yang ada di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diduga menjadi korban penipuan investasi toko 212 Mart. Investasi bodong ini diperkirakan mengakibatkan kerugian mencapai Rp2 miliar.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tentunya kepolisian tetap akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat. Kalau ada laporan tentunya polisi akan merespons dengan melalui suatu penyelidikan,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Jenderal bintang dua ini memastikan, penyidik Polri yang ada di Samarinda akan menangani kasus itu dengan profesional.
"Apakah nanti itu ada suatu pidana atau tidak, yang terpenting bahwa polisi akan merespons dan mempelajari daripada yang ada di lapangan,” tegas Argo.
Diketahui, kasus dugaan investasi bodong ini sudah dilaporkan ke Polresta Samarinda. Laporan pun tengah dipelajari oleh kepolisian.
Pelaporan ini dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Borneo yang mewakili ratusan korban investasi bodong.
Sumber: Prokal/JPG/JPNN
Editor: Hary B Koriun