Hindari Sanksi Keterlambatan Pengesahan APBD 2022
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Daerah, pengesahan APBD paling lambat dilaksanakan pada 30 November. Itu artinya, tersisa dua hari lagi . . .