Aturan Operasi Lilin saat Libur Nataru 20 Desember hingga 2 Januari 2022

Nasional | Sabtu, 27 November 2021 - 09:39 WIB

Aturan Operasi Lilin saat Libur Nataru 20 Desember hingga 2 Januari 2022
Ilustrasi operasi yang digelar kepolisian. (DOK.JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jelang libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022, Polri akan menggelar kegiatan dengan sandi Operasi Lilin. Operasi ini akan digelar pada 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, operasi ini sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 pada periode tersebut. Sebanyak 217 ribu personel Polri dikerahkan untuk mengawal operasi ini.


“Kami akan menggelar kegiatan operasi lilin. Dalam operasi lilin bapak Kapolri menekankan akan memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM skala mikro,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Dedi, menuturkan, pemerintah juga akan memaksimalkan PPKM skala mikro untuk mengontrol mobilitas warga. Posko ceck point akan diaktifkan kembali untuk memantau pergerakan masyarakat yang hendak keluar atau masuk wilayah.

“Penyekatan ditiadakan, jadi tidak ada istilah penyekatan,” imbuhnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyampaikan, lokasi ceck point ada di seluruh pintu tol, dan jalur perbatasan antar wilayah. Pun demikian di pintu masuk jalur udara, dan laut.

Dedi menyebut, fasilitas di posko seperti PCR gratis dan vaksinasi bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi baik pertama atau kedua. 

“Nah disitu nanti juga akan dicek di situ,” jelasnya.

Dalam hal ini, Dedi mengatakan masyarakat masih boleh melakukan perjalanan ke luar kota asal menunjukkan surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM).

“Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPK. skala mikro. Nanti SIKM nanti dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian,” pungkasnya.

Bagi kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan ke luar kota akan ditandai dengan stiker guna memudahkan dalam proses indentifikasi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook