PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Dirjen Polpum Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan mengakui mulai tergerusnya rasa cinta kebangsaan saat ini. Sejumlah hal yang menjadi pemicu adalah lahir berbagai konflik horizontal di masyarakat, korupsi yang merajalela, cinta produk luar dan penggunaan bahasa asing kian marak.
"Untuk itu kita harus berupaya mencegah tergerusnya rasa cinta kebangsaan dan persatuan lewat wawasan kebangsaan," ujar Drajat Winsu yang bicara via daring, Kamis (25/11).
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Pemantapan Wawasan Kebangsaan Tahun 2021 dengan tema Satu Pandangan Dalam Bingkai NKRI, Kamis (25/11) pagi di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru. Kegiatan ditaja oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau.
Secara resmi acara dibuka oleh Drs Kaharuddin MPd selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau. Sedang peserta berjumlah 60 orang dari berbagai latar belakang seperti pegawai negeri, guru, mahasiswa, partai politik, wartawan, ormas, LAM, dan LSM.
Turut pula hadir ketua pelaksana Sri Petri Haryati SPd yang juga Kabid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Riau. Termasuk dua pembicara lokal yaitu Kasiter Korem 031/Wirabima Kolonel Kav Jonny Harianto G SIP dan Dr Santoso MSi dosen Universitas Muhammadiyah Riau (Umri).
Jonny Harianto memaparkan tonggak perjuangan bangsa Indonesia dari Sumpah Pemuda 1928, proklamasi kemerdekaan 1945, pembangunan dan stabilitas 1966, reformasi dan demokrasi 1998, dan menuju Indonesia Emas 2045. Banyak tantangan yang mendistorsi rasa kebangsaan rakyat dari masa ke masa namun mampu diatasi bangsa Indonesia. Di era kekinian, tantangan juga tak kalah besar termasuk perebutan wilayah teritorial Indonesia oleh negara negara tetangga di Pulau Sipadan dan Ligitan serta di Kepulauan Natuna.
Bangsa Indonesia juga punya tantangan lain yakni kemiskinan dan kebodohan. Sekaligus ini menjadi musuh bersama bangsa.
Ketiga pembicara akhirnya sepakat bahwa segala upaya untuk menjaga keutuhan bangsa harus merujuk atau berdasarkan pada empat pilar kebangsaan. Yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. "Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan,” ujarnya.(zed)