Razia Pekat, Puluhan Remaja Diamankan

Sumatera | Senin, 10 September 2018 - 11:55 WIB

PAYAKUMBUH (RIAUPOS.CO) - Sedikitnya 30 orang remaja terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) dan maksiat yang dilakukan Tim  7 Kota Payakumbuh, Sabtu malam (8/9) hingga Ahad (9/9) dinihari WIB. Tim yang dibagi menjadi dua kelompok tersebut dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Payakumbuh, Devitra dan Kapolsek Kota Payakumbuh, AKP Surya Negara. 

Personel tim bergerak sekitar pukul 23.00 WIB menyisir sejumlah tempat yang dicurigai menjadi tempat berjangkitnya penyakit masyarakat. Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP  yang tergabung dalam Tim A mulai bergerak dari Jalan Soekarno Hatta. Sementara tim B mulai bergerak dari Jalan Pahlawan menyasar sejumlah hotel, kafe karaoke dan tempat rawan pekat di sejumlah titik. 

Sejumlah hotel dan karaoke yang didatangi, nihil pelanggaran. Begitu juga pasar bertingkat Ibuh Timur dan Barat yang biasanya digunakan untuk menghisap lem oleh sejumlah remaja, juga bersih alias tidak ditemukan remaja di lokasi tersebut. Namun tidak demikian di bawah jembatan Sungai Pinago, sebab belasan pemuda cukup ramai dan diduga sedang mengkonsumsi narkoba dan minuman  beralkohol.  
Baca Juga :Jalur Sumbar-Riau Dibuka Kembali, Pelan-Pelan Pak Sopir Jalan Licin

“Tim A langsung meluncur ke lokasi, ternyata memang benar 17 remaja sedang  menenggak minuman keras jenis tuak dan scout,” terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Devitra kepada JPG, Ahad (9/9) siang.

Meski sempat mencoba untuk melarikan diri, namun aksi para remaja tersebut kalah cepat dengan kesigapan personel tim 7. Sehingga berhasil diamankan beserta kendaraan mereka ke Mako Satpol PP Bukiksibaluik, Payakumbuh. 

Sementara itu tim B yang dipimpin Kapolsek Kota Payakumbuh, AKP Surya Negara mengawali razia ke salah satu kafe dan hotel di Kelurahan Sicincin, serta menyisir jalan lingkar Selatan mulai dari Padangalai menuju Tanjuanganau, batas kota. Namun tidak ditemukan pekanggaran pada sejumlah tempat tersebut.

Hanya saja, tim B mengamankan sejumlah kendaraan yang dicurigai akan melakukan aksi balap liar  serta tidak dilengkapi surat-surat dan plat nomor maka langsung dibawa ke Mapolsek Kota Polres Payakumbuh. Selain itu, tim B  berhasil mengamankan sejumlah remaja yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 2 orang laki-laki yang kedapatan tengah happy di atas mobil sambil menenggak miras di kawasan ngalau indah. 

Setelah mengumpulkan remaja, Satpol PP kembali mendapatkan telepon dari masyarakat Bulakan Balai Kandi. Sebuah rumah kontrakan di jalan Hamka  ditemukan dua orang perempuan  dan empat orang laki-laki di rumah yang dianggap warga kerap beraktivitas hingga larut malam dan meresahkan warga. “Warga merasa resah karena rumah tersebut sering berkumpul sejumlah remaja dan keluar masuk sampai larut malam,” terangnya.(fdl/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook