Enam Pasangan Bukan Muhrim Diamankan

Dumai | Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:14 WIB

Enam Pasangan Bukan Muhrim Diamankan
Satpol PP Kota Dumai melakukan operasi pekat di salah satu hotel di Kota Dumai, Rabu (24/8/2023) malam. (SATPOL PP DUMAI UNTUK RIAU POS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Enam pasangan bukam muhrim berhasil diamankan tim Satpol PP Pemko Dumai dari sejumlah tempat penginapan. Razia penyakit masyarakat (pekat) ini digelar menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat tentang banyaknya pasangan muda mudi bukan muhrim yang keluar masuk penginapan yang meresahkan masyarakat.

Enam orang pasangan bukan suami istri itu diamankan oleh petugas Satpol PP saat kedapatan berduaan di dalam kamar wisma tanpa bisa menunjukkan surat nikah yang menunjukkan kalau mereka merupakan bukan pasangan sah secara hukum dan agama.


Kasatpol PP Kota Dumai Yuda Pratama mengungkapkan, operasi ini digelar berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya pasangan muda mudi bukan suami istri yang keluar masuk penginapan atau hotel.

Ia menambahkan, bahwa pada Rabu (23/8) malam, Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kabid PPUD, Ghazali melaksanakan operasi ketertiban umum atau penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah wisma dan penginapan di Kota Dumai.

Di mana operasi ini sebagai wujud penegakan peraturan daerah Kota Dumai, nomor 12 tahun 2002 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Diakuinya, sebagai tindak lanjut berbagai aduan masyarakat, kegiatan memprioritaskan pada penegakan Peraturan Daerah Kota Dumai terkait penyakit masyarakat (pasangan yang bukan muhrim) di dalam satu kamar pada hotel atau wisma dan penginapan di Kota Dumai.

”Dari hasil operasi di tiga titik lokasi yakni Wisma Am, Hotel Kr dan Wisma Cm ditemukan enam pasangan yang bukan suami istri berduaan di dalam kamar,” katanya, Kamis (24/8).

Yuda menegaskan, bahwa pihaknya akan rutin melaksanakan operasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan trantibmum dan pekat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada tempat usaha- usaha hotel atau wisma dan penginapan.

”Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pekat di Kota Dumai,” terangnya.

Sementara itu, enam pasangan bukan suami istri tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan serta diminta membuat pernyataan untuk tidak berbuat hal serupa.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook