PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah hotel, wisma dan panti pijat dirazia Tim Yustisi yang terdiri dari personel Satpol PP, TNI dan Polri, Jumat (8/10) malam lalu. Dari razia tersebut, total diamankan 23 pria dan wanita yang sebagiannya bukan pasangan suami istri, serta 17 botol minuman keras.
Razia ini digelar dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) dan penertiban jam operasional usaha pada PPKM level II di Kota Pekanbaru. Dari puluhan orang yang diamankan, sembilan di antaranya terjaring saat petugas merazia Glamour SPA, Jalan Tuanku Tambusai.
Di tempat pijat itu diamankan 3 pria dan 6 wanita. Adu mulut antara wanita yang diamankan dengan petugas sempat terjadi. Para terapis ini bersikeras untuk tidak diangkut. Hingga akhirnya petugas memaksa dan berhasil mengamankan mereka.
Petugas juga menyasar Home Stay Platinum, Jalan Lokomotif. Di penginapan ini 3 pria dan 2 wanita bukan pasangan suami istri diamankan. Kemudian, Home Stay yang berada di Jalan Tanjung Datuk tak luput dari razia petugas. Ada 7 pria dan 2 wanita yang bukan pasangan suami istri diamankan.
Di sana petugas juga mengamankan 2 pria dan seorang wanita berada dalam satu kamar, diduga usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Petugas menemukan beberapa pipet diduga sebagai alat hisap sabu.
"Ketiganya kami serahkan ke Polresta Pekanbaru dengan beberapa alat bukti yang ditemukan petugas," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang didampingi Kabid Ops Reza Aulia, Ahad (10/10).
Tidak berhenti di situ, petugas gabungan juga menyita 17 botol minuman keras (miras) dari Pocket pool & Cafe, Jalan Sultan Syarif Kasim. Miras ini memiliki kadar alkohol di atas 20 persen. "Pemilik usaha tidak bisa menunjukkan izinnya. Maka kami amankan beserta satu orang karyawan," terangnya.
Ia mengungkapkan, puluhan orang yang terjaring ini diangkut ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta dijemput oleh penjamin masing-masing.(ali)